BENGKALIS, GORIAU.COM - Peresmian desa baru, pada hakikatnya merupakan penegasan dari masyarakat desa yang ingin membangun wilayahnya secara mandiri. Momentum peresmian desa baru ini hendaknya harus dibarengi dengan kesadaran akan tujuan dari pembentukan atau pemekaran desa, yakni mengoptimalkan dan mempercepat pelayanan masyarakat di tingkat desa. Dimana Desa Pakning Asal merupakan pemekaran Desa Sejangat dan Desa Batang Duku pemekaran Desa Sungai Selari.

Hal itu diungkapkan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh dalam pengarahannya ketika melantik dua penjabat (Pj) kepala desa pemekaran di Kecamatan Bukitbatu, Kamis (28/11).

Bupati mengingatkan, pemekaran sebuah desa dari desa induk, hanya sebatas berpisah dari segi administrasi. Jangan pula sampai memisahkan ikatan emosional dengan saudara-saudara dari desa induk.

Posisi desa pemekaran layaknya seorang adik, dituntut harus banyak bertanya dan belajar dengan si abang (desa induk), terutama dalam hal program kerja untuk membangun desa Pemekaran ini, agar menjadi desa yang mandiri dan maju.  Intinya pemekeran desa ini semata-mata dalam upaya pemerataan pembangunan.

''Setelah peresmian Desa Batang Duku dan Desa Pakning Asal ini, saya minta kepada penjabat kepala desa yang baru saja dilantik untuk bergerak cepat dan gesit dalam menata organisasi pemerintah desa, seperti melakukan rekruitmen perangkat desa, memfasilitasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penataan dan menentuan kantor desa. Selain tugas-tugas rutin memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kepada saudara penjabat kepala desa juga harus dapat menjaga kewibawaan lembaga pemerintah desa,'' ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan, setelah perangkat desa dan bpd terbentuk, penjabat kepala desa harus melakukan musyawarah desa dengan perangkat desa dalam rangka untuk menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APB-Des) tahun 2014 yang didalamnya terdapat alokasi dana desa (ADD). Disamping itu, penjabat kepala desa dan perangkat desa segera berkoordinasi bersama Pemerintah Kecamatan.jfk