SIAK SRI INDRAPURA - Bupati Siak Alfedri melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di 7 Kampung se Kecamatan Koto Gasib di Aula Kantor Camat Koto Gasib, Selasa (2/4/2019).

Alfedri berpesan agar pemerintah Kampung harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Kampung.

Dihadapan anggota Bapekam bersama para Kepala Kampung, Bupati juga menyampaikan agar Bapekam mampu meningkatkan partisipasi dan berperan serta dalam proses pembangunan di Kampung.

"Kepada seluruh anggota Bapekam, kami ingin agar terjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah Kampung, termasuk dengan Kepala Kampung, Karena Bapekam juga merupakan bagian dari pemerintahan di Kampung," ujarnya.

Bapekam harus melibatkan masyarakat dalam penyerapan aspirasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dimana Bapekam mempunyai 3 fungsi menurut undang-undang, yakni bersama Kepala Kampung menyusun Peraturan Kampung menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Pemerintah Kampung. Maka dari itu, saya ingin agar Bapekam mampu melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh," tegas Alfedri.

Orang nomor satu di Kabupaten Siak itu juga berpesan kepada Kepala Kampung yang hadir, agar Kepala Kampung dan Bapekam harus bersinergi, semua proses harus melibatkan Bapekam sebagai representasi perwakilan warga dalam menjalankan pengelolaan anggaran. 

"Semua Kepala Kampung harus menyampaikan pertanggung jawaban secara akuntabel dan transparan," imbuhnya.

Sebanyak 7 Kampung anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) yang di lantik. Rantau panjang, pangkalan pisang, keranji guguh, Buatan I, Empang Pandan, Teluk Rimba dan Sengkemang.

Turut hadir, Anggota DPRD Siak Fairus, Kadis PMK Yurnalis, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, Upika Kecamatan Koto Gasib serta Kepala Kampung se Kecamatan Koto Gasib.***