SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si, melakukan pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Meranti, pelantikan pejabat dalam rangka penyegaran dan promosi pegawai dilingkungan Pemkab Meranti itu, dipusatkan di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa sore (7/1/2020).

Turut hadir mendampingi Bupati Irwan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIk MH, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Asisten III Sekdakab Meranti H. Rosdaner SPd M.Si, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos dan jajaran pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab Meranti, Danramil 02/Tebingtinggi, Mayor Inf. Irwan, perwakilan Kejari Meranti, perwakilan Posal Meranti, serta para Pejabat Eselon II, III dan IV yang dilantik. 

Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan disamping untuk melakukan penyegaran dan promosi jabatan pegawai dilingkungan Pemkab Meranti, mutasi dan pelantikan kali ini adalah untuk menyesuaikan dengan aturan pengawasan pemilihan umum yang dikeluarkan oleh Bawaslu Meranti. Dimana badan pengawas pemilu itu mengamanatkan 6 bulan sebelum digelarnya Pilkada Meranti, Kepala Daerah tidak dibenarkan lagi melakukan promosi dan pelantikan pejabat kecuali atas seizin Gubernur Riau dan Mendagri. 

"Artinya mulai besok kepala daerah tidak dibenarkan lagi untuk melakukan promosi dan pelantikan pejabat," jelas Bupati Irwan.

Dalam pelantikan kali ini dikatakan Bupati merupakan pelantikan dengan promosi paling besar dimana dari total 175 pejabat yang dilantik 80 orang diantaranya mendapat promosi dari staf ke Eselon IV, dari Eselon IV ke Eselon III dan Eselon III ke Eselon II.

"Dalam pelantikan ini terjadi promosi terhadap 80 orang pejabat dari 175 pejabat yang dilantik. Dan ini merupakan promosi terbanyak yang dilakukan Pemkab Meranti," ucap Bupati Irwan.

Lebih jauh dijelaskan Bupati, pelantikan ini merupakan pelantikan terakhir sampai Pilkada Meranti dilaksanakan. Sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh Bawaslu kepada Pemkab. Meranti, mutasi dan Pelantikan baru dapat dilakukan pada 20 bulan yang akan datang atau tepatnya pada September 2021. 

"Jadi mutasi ini juga agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaran pemerintahan karena masyarakat tidak bisa menunggu pelayanan prima dari ASN," jelas Bupati lagi.

Namun ada yang menarik dalam pelantikan kali ini yang mungkin menjadi tanda tanya publik dimana Sekdakab. Meranti H. Yulian Norwis SE MM mendadak diganti, hal itu dijelaskan Bupati dikarenakan pejabat yang bersangkutan akan mengikuti kontestasi politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Meranti yang akan datang. Jadi agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda karena jika seorang ASN mengikuti Pilkada dituntut harus mengundurkan diri. Maka mau tak mau Bupati terpaksa mengambil langkah taktis dan strategis itu agar jalannya roda pemerintahan tidak terganggu.

"Jika tidak dilakukan langkah taktis ini maka posisi Sekda akan kosong yang pastinya akan mengancam jalannya roda pemerintahan, dan kita tidak ingin hal itu terjadi sehingga untuk menjamin hal itu kita lakukan penunjukan Sekda," papar Bupati Irwan.

Kemudian dijelaskan Bupati, setelah dilakukan penunjukan Plh Sekda yang akan menjabat hingga 14 hari kedepan, nantinya sebelum ditetapkan Sekda defenitif jabatan Sekda akan dipegang oleh Plt Sekda yang dijabat oleh Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan telah berakhirnya amanah sebagai Sekda Meranti oleh H. Yulian Norwis yang telah dijalankannya dengan baik selama kurang lebih 2.5 tahun, Bupati Irwan mengucapkan terima kasih kepada Sekda dan mendoakan semoga segala jasa yang diberikan dicatat sebagai amal ibadah.

"Terima kasih kepada Pak Sekda yang telah bekerja dengan baik semoga segala jasa yang telah disumbangkan dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT," ujar Bupati.

Kemudian, kepada pejabat yang telah berusia diatas 58 Tahun Bupati Irwan juga mengambil kebijakan strategis dengan mempensiunkan, hal itu terpaksa dilakukan untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin berat yang sangat membutuhkan tenaga-tenaga muda yang energik dan cerdas yang mampu memberikan kontribusi yang besar dalam hal pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dan yang tak kalah penting Bupati menegaskan kalau Mutasi ini didasar oleh evaluasi dengan mempertimbangkan karier dan prestasi dari ASN yang bersangkutan dan bebas dari suap menyuap.

"Mutasi ini murni pertimbangan karier dan melihat prestasi dari ASN bersangkutan, tidak ada suap menyuap jika nantinya saya ditemukan terjadi praktek suap menyuap yang menyuap dan menerima akan saya pecat," tegasnya. (rls)