PEKANBARU – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), Tan Seri Syahril Abubakar, angkat bicara terkait kedatangan LAMR versi Mubeslub, ke Balai Adat yang ingin mengambilalih gedung di Jalan Diponegoro tersebut.

Dikatakan Syahril, mereka yang mengaku sebagai orang-orang adat itu mengaku sudah dilantik oleh Gubernur Riau, bagi Syahril itu bukan alasan mereka bisa mengambilalih Balai Adat begitu saja. Karena, LAMR milik masyarakat bukan milik pemerintah.

Perselisihan yang terjadi di internal LAMR, menurut Syahril, harus diserahkan kepada pengadilan. Sebab, mereka yang harusnya menjadi juri malah berperan sebagai pemain, sehingga tidak ada lagi pihak yang mestinya mendamaikan.

"Kami akan memasukkan gugatan ke pengadilan, kita gugatan mereka yang kita anggap terlibat. Kuasa hukum kita sedang mempersiapkan, satu atau dua hari sudah masuk ke pengadilan, biarlah pengadilan yang memutuskan," ujar Syahril, Kamis (2/6/2022).

Terkait Balai Adat yang merupakan aset Pemprov, Syahril menegaskan akan menyerahkan sesuai prosedur yang berlaku. Dimana LAMR adalah pihak yang meminjam, dan Pemprov Riau pihak yang meminjamkan.

"Kita ini sama-sama paham sama pemerintahan, Raja Marjohan, Gubernur Syamsuar juga sama dengan saya, pernah belajar disana (IPDN). Aturan adat dan aturan IPDN pasti kita ikuti," katanya.

Tapi dirinya masih menunggu putusan pengadilan nantinya, jika pengadilan memutuskan bahwa dia masih pimpinan LAMR, pemerintah harus menghormati keputusan itu.

"Sabar lah dulu. Ini masih berpotses di pengadilan, jangan malah datang ramai-ramai, malu lah sikit, ngakunya kan orang adat. Apa kata anak kemenakan nanti, sesuai alur dan patut saja," tuturnya.

Kalau diserahkan sekarang, Syahril mengaku belum bisa karena prosesnya harus melalui tahap inventarisasi dulu. Agar jika nantinya ada barang yang hilang, jelas pertanggungjawabannya kemana.

"Itu uang rakyat, tak boleh dimain-mainkan. Kita taat asas, tak ada buat aneh-aneh. Yang selama ini mengerahkan laskar, punggawa itu siapa?" tuturnya.

Syahril juga menyampaikan terkait kondisi LAMR hari ini, dimana sejak Bulan Januari sampai April 2022 anggaran di lembaga adat tersebut belum dicairkan.

Belum cairnya anggaran tersebut, kata Syahril, berdampak pada kondisi yang memprihatinkan dari pegawai Sekretariat LAM yang belum menerima hak gaji mereka. Bahkam ada seorang pegawai sekretariat yang meninggal dunia dan keluarga almarhum mempertanyakan gaji yang tak kunjung cair.

"Yang kita sedihkan itu, anggaran dari bulan Januari sampai April 2022 belum dicairkan, padahal belum ada konflik di periode itu. Kalau sekarang iya lah, kami pun tak ada ajukan anggaran. Di Januari itu, sedih kita pegawai sekretariat belum digaji. Kalau kami sudahlah, berhutang kesana kemari untuk menjalankan roda LAM ini. Tapi tetap jalankan. Kita janji sama pihak ketiga, pinjam sana pinjam sini agar LAM ini berjalan," kata Syahril  ***