
PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007, adalah tunggakan kasus yang lama mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kasus tersebut akan disidangkan selambat-lambatnya Desember mendatang.
"Kita yakin, bukti yang diserahkan nanti mencukupi pada persidangan. Sehingga para tersangka dapat diproses," jelasnya.
Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka
Kasus yang tidak kunjung tuntas tersebut menjadi prioritas Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci. Setidaknya telah menyerat 6 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka
"Kejari diminta Kejati Riau untuk menuntaskan kasus-kasus yang tertunggak, apalagi sudah mengendap bertahun-tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pengadaan BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci Kembali Dibuka
Yuriza memastikan, kasus pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan Pelalawan tahun 2007 tersebut akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. "Selambat-lambatnya Desember, sudah sidang," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN