SELATPANJANG - Akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi di Kota Selatpanjang pada Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 17.40 Wib, dua pengemudi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.

Adapun kedua pengemudi yang terlibat dengan lakalantas tersebut diketahui bernama Rahayu Sumarsih (19) alamat Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi, dan Mariana (35) alamat Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Kejadian diketahui saat pengendara sepeda motor Yamaha Mio J BM 3561 EU yang dikendarai oleh Mariana bergerak dari arah Jalan Teuku Umar menuju ke arah Jalan Diponegoro (timur ke barat). Sesampainya di tempat kejadian, tepatnya di persimpangan antara Jalan Merbau dan Jalan Muzafar kemudian datang pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3399 ZP yang dikendarai oleh Rahayu Sumarsih, bergerak dari arah Jalan Siak menuju ke arah Jalan Kartini.

Sesampainya di persimpangan empat dengan jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindari lagi sehingga terjadilah tabrakan kedua kendaraan tersebut dan kedua pengendara sepeda motor tersebut jatuh ke aspal.

Akibat kecelakaan, Rahayu Sumarsih mengalami luka robek pada bagian kaki kanan, luka robek pada kening kepala, lecet pada bagian lutut sebelah kiri dan kanan, sedangkan Mariana mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, lecet pada muka, pada bibir dan sakit pada pinggang belakang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasatlantas, AKP Teguh Wiyono SH, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan lalulintas itu dan semua yang terlibat kecelakaan tersebut dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti.

"Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Meranti," ujar AKP Teguh kepada GoRiau.com, Sabtu (28/3/2020) malam. ***