DUMAI - Pelaku judi togel J (37) warga Jalan Sudirman Gang Surya RT013, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, diamankan saat sedang berada di tempat pangkas rambut Jumadi Gang Surya, Senin (25/7/2016) pukul 15.15 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, berhasil mengamankan J, meskipun saat diamankan sempat kaget karena sedang santai.

"Saat digeledah, ditemukan 1 unit handphone yang berisi pesanan nomor togel dan di kantong celana sebelah kanan dijumpai 1 buah dompet berisi uang Rp285.000 dan satu buah buku mimpi," terang Kapolres.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut.***