PEKANBARU - Seorang oknum perwira polisi berpangkat Kompol, ditangkap Tim Gabungan dari Polda Riau dan Kepulauan Riau, terkait peredaran narkoba.

Penangkapan perwira polisi itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Mudji Supriadi.

"Iya benar. Kita membantu mengamankannya pada Jumat 2 April kemarin," ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (5/4/2021).

Kemudian Muji menyebutkan, Kompol YC ditangkap tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau. Pihaknya hanya membantu Polda Riau dalam proses penangkapan Kompol YC.

"Tim Dit Res Narkoba Polda Riau yang menjemput dan membawa kembali (Kompol YC) ke Pekanbaru," tutupnya.

Terkait penangkapan itu, juga tidak dibantah oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, saat dikonfirmasi. "Nanti akan di rilis," singkatnya. ***