DURI - Satnarkoba Polres Bengkalis kembali membekuk 4 orang terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap Minggu (17/7/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Keempat orang warga Duri, Kecamatan Mandau tersebut diantaranya SH (30), DS (33), MC (31) dan RS (27) dibekuk saat sedang menggunakan sabu-sabu secara bersama-sama.

"Benar, mereka ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai KM12 Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, Senin (18/7/2016) pagi.

Dari keempat pelaku tindak pindana nerkoba ini, disita sejumlah baranfg bukti, 11 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,8 gram, 5 unit unit hp, 1 buah dompet dan 1 buah alat hisap, 1 buah kotak permen mentos dan uang sejumlah Rp1.500.000.***