PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seseorang yang diduga sebagai kurir narkoba, disergap oleh Anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Langgam KM 1, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (2/5/2015) sekira pukul 10.45 WIB. Tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,13 gram.

Menurut informasi dari Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, tersangka Bob (31) merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Diterangkan Sijabat, penangkapan terhadap tersangka kurir narkoba ini berwal dari adanya informasi dari masyarakat.

"Mendapati informasi akan ada transaksi, anggota langsung turun ke lapangan. Dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat baru turun dari Bus Makmur," terangnya.

Lanjut Sijabat, berdasarkan dari keterangan tersangka, ia telah dua kali mengantarkan sabu-sabu ke wilayah Pelalawan.

"Barang bukti yang diamankan, satu kantong besar yang diduga sabu seberat 25,13 gram dibungkus plastik hitam, 3 unit HP, 1 bal plastik bening klip merah," sebut Sijabat menutup.(***)