PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak, Riau terus menggesa pembekalan terhadap pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar para pengawas memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan tugas terutama pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang.

Seperti yang dilakukan di kampung yang terjauh di Kabupaten Siak yakni Teluk Lanus. Kampung itu berada di tepi selat Malaka dan berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena lokasinya yang lumayan jauh, Bawaslu Siak langsung memprioritaskan agar para anggota PTPS tidak kesulitan saat melakukan tugas.

‘’Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada hari pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024,’’ ungkap anggota Bawaslu Siak Ahmad Dardiri saat memberikan sambutan sekaligus arahan di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (26/1/2024).

Dikatakannya, PTPS harus selalu berkoordinasi dengan KPPS dalam melaksanakan tugas. ‘’Bapak/ibu semua harus mempunyai integritas tinggi. Kami percayakan pengawasan TPS di wilayah Teluk Lanus ini kepada bapak sekalian. Dan apabila mendapatkan tekanan baik dari pihak manapun, silahkan laporkan secara berjenjang, Bawaslu Kabupaten siap menjadi garda terdepan untuk membantu bapak sekalian,’’ tegasnya

Selain itu turut hadir pada pembekalan tersebut anggota Bawaslu Siak M Andi Susilawan, Ikhsan Parulian Harahap, Rizki Kurniawan, Kepala Sekretariat, Suhartoyo selaku Kasubag Pengawasan Bawaslu Siak dan staf sekretariat, Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Pengawas Kelurahan Desa Teluk Lanus serta empat orang PTPS yang baru saja dilantik pada tanggal 22 Januari 2024.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Siak, Ikhsan meminta para pengawas untuk bisa bersinergitas dan saling berkoordinasi terkait penugasan sebagai PTPS.

‘’Silahkan saja bertanya berjenjang, jika PKD tidak mampu menjawab permasalahannya maka PKD akan menyampaikan kepada Panwaslu, yang terpenting adalah bisa bersinergi dan bekerjasama,’’ ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, M Andi Susilawan menyampaikan bahwa menjadi PTPS adalah sebuah anugerah, sebuah kesempatan, karena ini akan menjadi momen yang bersejarah dimana Pemilu tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak.

“Sahabat-sahabat semua tergerak hatinya untuk berkontribusi pada negara dan mengabdi kurang lebih satu bulan sebagai ujung tombak di TPS. Intinya adalah, menjadi seorang PTPS harus memiliki dua hal yaitu keberanian dan pemahaman. Karena ini berbarengan, jika kita paham maka harus berani, jika kita berani berarti kita paham,’’ pungkasnya

Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Siak, Rizki Kurniawan juga menegaskan terkait hak dan kewajiban PTPS.

“Segala sesuatu yang menjadi hak PTPS tidak akan berkurang sepeser pun. Hal tersebut berimbang dengan tugas atau yang menjadi kewajiban masa kerja rekan-rekan PTPS selama sebulan. Rekan-rekan PTPS nanti akan mendapatkan bimbingan teknis dari Panwaslu. Silahkan diikuti dengan baik terkait penggunaan Siwaslu dan form pengawasan karena itu adalah senjata utama kita sebagai pengawas,’’ tutupnya. ***