
TELUKKUANTAN - Benardi, anggota Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mengaku kesal dengan ulah kubu Pebri yang menggugat hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kuansing.
"Pasalnya, mereka menggunakan lima OKP yang tidak ada kepengurusan di Kuansing. Cara-cara ini yang sangat kita sayangkan," ujar penasehat KNPI Riau tersebut kepada GoRiau.com, Senin (2/5/2016) siang.
Adapun lima OKP yang dimaksud oleh Benardi yakni Wira Muda Nusantara, BKPK Dekopin, Koperasi Nasional, Persatuan Etnis Nasional, Barisan Muda Damai Nusantara.
"Tadi saya lihat berkas dari kubu Pebri, saya kaget, entah dari mana mereka mendapatkan stempel basah tersebut," ujar Benardi.
Dikatakan Benardi, dari laporan yang disampaikan Ketua DPD KNPI Kuansing yang lama dan laporan korda, semua sudah memenuhi tahapan yang diamanatkan aturan.
"Setelah dibaca, Musda sudah berjalan dengan baik. Apalagi, ada calon 50 plus satu yang mendapatkan dukungan," ujar Benardi.
Untuk Pebri Cs, Benardi mengultimatum agar segera mengkomfirmasi terkait lima OKP tersebut.
"Jika dalam waktu 1x24 jam tak ada, akan saya laporkan ke polisi," tegas Benardi. Ia menyatakan tidak ingin mencampuri urusan KNPI Kuansing, namun hanya membimbing karena sudah dinilai keterlaluan.
Sementara itu, secara terpisah Irhayandi dari kubu Pebri yang mengadukan ke KNPI Riau menyatakan siap jika memang harus ditempuh melalui jalur hukum terkait lima OKP tersebut.
"Jika memang palsu, silahkan buktikan lewat jalur hukum. Tak ada masalah," ujar Irhayandi.***