TEMBILAHAN – Tim hukum Paslon Cabup/Cawabup Herman-Yuliantini terdiri dari Damrie SH, Zainuddin SH, Febriani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I, HM. Tamir SH, Firdaus SH meminta Bawaslu Inhil melakukan pengawasan secara ketat jelang memasuki masa tenang Pilkada pada 24 hingga 26 November 2024.

Zainuddin Acang mengatakan peran aktif Bawaslu Inhil sangat dibutuhkan guna mencegah dan menindak jika terjadi pelanggaran baik terhadap pemberitaan Media Online maupun Platform Facebook, Tiktok, Instagram serta What'sapp hingga aplikasi lainnya.

"Kita sudah layangkan surat kepada Bawaslu Inhil agar segera melakukan himbauan serta pepengawasan secara serius. Kami juga meminta pihak Bawaslu nantinya segera melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran," terangnya, Sabtu, 23/11/2024.

Kuasa hukum melanjutkan mengingat massifnya postingan yang mempromosikan para Paslon di berbagai platform media sosial saat ini diharapkan agar Bawaslu mengambil langkah pengawasan hingga penindakan. ***