TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih menunggu rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan asesmen Sekretaris Daerah (Sekda). Hingga hari ini, rekomendasi tersebut belum juga keluar.

"Belum keluar, masih menunggu," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto ketika ditanya GoRiau.com, Selasa (7/12/2021) sore di Telukkuantan, terkait rekomendasi KASN.

Dikatakan Hendri, ada tiga agenda yang akan dilakukan Pemkab Kuansing terkait pejabat eselon II di akhir tahun ini. Selain asesmen jabatan Sekda, Pemkab Kuansing juga melakukan jobfit terhadap kepala dinas yang defenitif.

"Jabatan Sekda, kita asesmen. Kalau pejabat yang definitif, itu ada 13 orang kita lakukan jobfit, apakah yang bersangkutan masih pantas di sana atau tidak, itu yang kita lihat. Nah, satu lagi, khusus untuk Kepala Satpol PP, itu kita lakukan evaluasi," ujar Hendri.

Saat ini, Kepala Satpol PP Kuansing dijabat oleh Erdiansyah. Ia memimpin Satpol PP sudah lebih dari lima tahun. Menurut Hendri, sesuai aturan, jabatan yang lebih dari lima tahun harus dilakukan evaluasi.

"Kalau jobfit, itu pejabatnya bisa digeser, kalau tak cocok di OPD tersebut, digeser ke OPD lain. Tapi, kalau evaluasi ini, andai hasilnya tidak bagus, bisa nonjob," terang Hendri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses asesmen jabatan tinggi pratama Sekda Kuansing masih dalam proses pembentukan panitia seleksi. Dimana, pansel diketuai oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Hairunnas dan sekretarisnya adalah Edyanus Herman Halim. Kemudian anggotanya adalah Prof Leni, Kepala BKN dan Kepala BKD Riau.

Pemkab Kuansing harus melakukan asesmen jabatan Sekda, sebab Agusmandar yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda, sudah dua kali diperpanjang. Masa tugasnya akan berakhir pada pertengahan Desember ini. Agar tidak terjadi kekosongan, maka dilakukan asesmen.***