
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Setelah dilakukannya pelipatan dan pensortiran surat suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak kekurangan sebanyak 26.635 lembar.
Menurut Komisioner KPU Siak Divisi Logistik Hasanudin, seharusnya surat suara yang sampai di Siak berjumlah 1.117.093 lembar suara. "Itu sudah masuk 2 persen surat suara cadangan," ujarnya.
Namun, alokasi yang dikirim dari percetakan hanya sebanyak 1.090.480 lembar surat suara. Kekurangan itu, lanjut Hasanudin dikarenakan surat suara cadangan untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD Riau sebanyak 2 persen juga minus.
"Kekurangan ini, akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Riau," kata Hasanudin. Ia menyatakan, dalam tahapan penyampaian kekurangan surat suara pada tanggal 20 Maret. Kemudia, KPU Riau akan meneruskan ke KPU RI.
Adapun rincian kekurang tersebut, yakni DPR RI sebanyak 5.471 lembar surat suara, DPD RI sebanyak 5.463 lembar, DPRD Riau ada 5.456 lembar, DPRD Siak Dapil I sebanyak 2.865, Dapil II sebanyak 2.565, Dapil III sebanyak 1.829 dan Dapil IV sebanyak 2.986 lembar suara.(san)