
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Heriyanti Hasan mengatakan periode jabatan Gubernur Riau terpilih nantinya adalah wewenang Mendagri menentukan apakah 2013-2018 atau 2014-2015.
"Itu wewenang Mendagri nantinya menentukan, kan ini baru pertama kali terjadi di Riau ada gugatan di MK," kata Heriyanti Hasan di Pekanbaru, Selasa (15/10/2013).
Gubernur terpilih sendiri menurut jadwal dan tahapan Pemilu Kada Riau putaran kedua menetapkan waktu pelantikan Gubernur terpilih pada tanggal 7 Januari 2014. Sedangkan jabatan Gubernur yang masih dipegang Rusli Zainal berakhir tanggal 21 November.
Sementara itu KPU baru bisa menyelesaikan dan menetapkan Gubernur terpilih melewati waktu tersebut. Pemilu Kada Riau putaran kedua digelar pada 27 November 2013 yang diikuti oleh dua pasang calon teratas perolehan suaranya pada Pemilu Kada Riau putaran pertama. Kedua pasangan itu adalah herman Abdullah-Agus Hidayat dan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman.
Jadwal tersebut diubah dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 30 Oktober, namun karena adanya gugatan ke MK dari pasangan yang kalah pada putaran pertama maka terpaksalah diundur menjadi 27 November.
Hal inilah yang membuat bingung bagaimana nantinya periode jabatan Gubernur yang akan dilantik 7 Januari 2014. Apabila mengacu pada habisnya jabatan Gubernur saat ini, maka periode adalah 2013-2018. Tapi apabila mengacu pada tanggal dilantik, tentu saja periode menjadi 2014-2015.
Selain itu, akibat tertundanya putaran kedua ini juga menyebabkan lowongnya jabatan Gubernur setelah 21 November sampai pada pelantikan 7 Januari 2014. Kemendagri menyarankan DPRD Riau agar memberhentikan Gubernur Rusli Zainal yang saat ini masih menjadi Gubernur aktif.
Pemberhentian penting dlakukan agar Kemendagri bisa menunjuk pelaksana tugas Gubernur (Plt). Sebaliknya jika DPRD tidak mengajukan maka jabatan Gubernur otomoatis dijabat Sekretaris Daerah yang nantinya hanya bisa sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Menurut Kemendagri Plh tidak bisa menentukan kebijakan strategis Riau seperti Pembangunan. Ini nantinya akan merugikan Riau karena bisa saja tahun 2014 apabila hanya dijabat Plh tak bisa membangun karena Plh hanya melaksanakan tugas rutin saja. ***