PEKANBARU – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, KPU Riau menaja Gerakan Sosialisasi Serentak kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau.

Menurut KPU, program ini bertujuan untuk memastikan pemilih pemula memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.

Berdasarkan data KPU Riau, jumlah pemilih pemula di provinsi ini mencapai lebih dari 100.000 orang.

“Pemilih pemula memiliki potensi besar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh sebab itu, KPU Riau berkomitmen memberikan edukasi yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Senin (25/11/2024).

Dikatakan Nugi sapaan akrab Nugroho Notosusanto, sosialisasi ini dilakukan serentak oleh KPU Riau, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS di berbagai SMA sederajat di Riau.

"Momen ini sengaja bertepatan dengan Hari Guru Nasional, 25 November, sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang menjadi pilar pendidikan bangsa," ucapnya.

Dalam pelaksanaan di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Nugroho Notosusanto secara simbolis menyerahkan buket bunga kepada kepala sekolah dan membacakan puisi berjudul Terima Kasih Guru dihadapan lebih dari 1.000 siswa.

Di sela-sela kegiatan, Nugroho juga memaparkan materi penting tentang kepemiluan, seperti syarat menjadi pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, dan pentingnya menjadi pemilih cerdas.

“Pemilih cerdas adalah mereka yang meneliti rekam jejak pasangan calon, membaca visi, misi, dan program kerja calon, menolak politik uang, menghindari hoaks dan ujaran kebencian, serta melawan politisasi SARA,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk tidak melewatkan hari pemungutan suara.

“Adik-adik pemilih pemula, gunakan hak pilih kalian pada Rabu, 27 November 2024. Masa depan daerah ini ada di tangan kalian,” serunya.

Kegiatan ini tambahnya, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik pemilih pemula. Dengan begitu, mereka tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan pilkada yang demokratis, jujur, dan berkualitas. ***