PEKANBARU - Ada perbedaan pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana, kotak suara pada Pemilu nanti terbuat dari bahan kardus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nurhamin mengatakan, bahwa kotak suara tersebut telah dibuat dengan kardus ukuran tebal dan kuat.

''Kotak suaranya memang terbuat dari kardus, tapi tidak asal-asalan karena kardusnya sudah sesuai standar KPU RI, tebal dan kuat,'' kata Nurhamin kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (10/12/2018).

KPU, lanjut Nurhamin, juga telah menentukan warna pada masing-masing kotak surat suara baik untuk DPR, DPRD, Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD hingga Presiden. 

Dimana, untuk kotak suara Pilpres kotaknya berwarna gelap, DPR RI berwarna kuning, DPRD Provinsi bewarna biru langit, DPRD kabupaten/kota bewarna hijau dan DPD bewarna merah.

''Jadi sudah diantisipasi juga supaya tidak salah kotaknya. Nanti, masing-masing kotak ini juga ada lambang KPU dan ditulis nama TPS di depannya,'' tuturnya. ***