PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat secara resmi mengumumkan hasil final perolehan suara masing-masing pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilkada 2020.

Pasangan nomor urut 04 Mahyeldi - Audy Joinaldy meraih suara terbanyak, dengan meraup 726.853 suara atau 32,43 persen.

Dikutip dari Tempo.co, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi 19 kabupaten dan kota.

''Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, namun ini bukan penetapan calon terpilih,'' kata Yanuk, saat rekapitulasi hasil Pilkada 2020 Sumatera Barat, Ahad (20/12).

Ia mengatakan dalam rekapitulasi suara tersebut pasangan nomor urut 01 Mulyadi - Ali Mukhni memperoleh 614.477 suara. Pasangan nomor urut 02 Nasrul Abit - Indra Catri mendapat 679.069 suara.

Kemudian  pasangan nomor urut 03 Fakhrizal - Genius Umar memperoleh 220.893 suara. Pasangan nomor urut 04 Mahyeldi - Audy Joinaldi memperoleh 726.853 suara.

KPU Sumatera Barat mencatat total pemilih sebanyak 2.313 278 orang atau sekitar 61,68 persen dari total pemilih di daerah itu. Total jumlah suara sah sebanyak 2.241.292 atau 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen. 

''Meski saksi dari tiga pasangan calon lainnya tidak menandatangani namun tidak akan mempengaruhi hal yang telah ditetapkan ini,'' kata dia.

Sementara itu untuk penetapan calon, KPU Sumbar masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa dalam Pilkada 2020 Sumbar.

''MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan. Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini namun jika ada sengketa maka kita akan menunggu hingga proses ini selesai,'' ujar Yanuk.***