PEKANBARU - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Forkompinda Riau melakukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020. Kapolda mengimbau masyarakat tidak merayakan Nataru dan tidak menyalakan kembang api.

Hal itu disampaikan Kapolda pada apel gabungan yang dilakukan pada hari Senin (21/12/2020) pagi di halaman Mapolda Riau, yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Apel diikuti oleh personel gabungan, TNI-Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP dan jajaran aparatur Pemerintah Provinsi Riau lainnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menyampaikan, untuk pengamanan Nataru, pihaknya menyiagakan 18 pos pengamanan, dan 1.200 personel gabungan, dan pihaknya akan melakukan patroli pengamanan Nataru 2020, mulai tanggal 21 Desember hingga tanggal 6 Januari 2021.

Karena saat ini tengah merebak pandemi Covid-19, pihaknya akan mengutamakan penerapkan protokol kesehatan pada saat bertugas, dan mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

"Operasi ini, khususnya menjaga protokol kesehatan. Mengingat untuk wilayah Riau Kamtibmas sudah kita antisipasi, agar kita berikan pelayanan Natal dan Tahun Baru dengan baik," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, usai apel gelar pasukan.

Selanjutnya kata Agung, pihaknya tidak mau ada klaster baru, saat Natal dan tahun baru. Untuk mencapai hal itu, Kapolda Riau meminta kerjasama masyarakat, agar tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Malam tahun baru untuk tidak ada kegiatan pesta kembang api, jadi untuk pergantian tahun baru di rumah saja sama keluarga," tutupnya.

Usai gelar pasukan, Kapolda dan Forkopimda langsung bergerak keliling untuk memantau titik keramaian. ***