PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan Pemnprov Riau untuk segera menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgubri) Riau hingga 30 Maret 2013. DP4 diperlukan untuk melihat berapa persentase suara yang harus dimiliki oleh calon gubernur independen.

''Kita minta Pemprov menyerahkan paling lambat 30 Maret mendatang,'' ujar Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably, Rabu (20/3/2013).

Diakuinya, Pemprov Riau pada waktu lalu telah resmi terima DP4 yang dari Kemendagri. Dari total 6,7 jutaan jiwa penduduk di Riau ini pemilih potensial mencapai 4,7 juta jiwa. Namun demikian sebut Edi, dari data yang diterima itu pasti ada pemutakhiran sebab perkembangan penduduk di Riau pasti terjadi.

"Memang sebelumnya itu sesuai DP4 yang disampaikan Kemendagri, diprediksikan nantinya sekitar 4,7 juta pemilih yang akan ikut dalam Pilgubri. Namun itukan masih perlu dilakukan pemutakhiran data dari Pemprov Riau. Untuk itu, diharap Pemprov segera menyampaikan DP4,'' katanya.

Dikatakanya, jikalau sudah memproses data jumlah penduduk Riau tersebut, KPU Riau akan menggelar rapat pleno dan menyepakati persentasenya suara mendukung calon perseorangan.

Dijelaskanya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika, Riau memiliki penduduk 5-7 juta orang, maka angka persentase pendukung calon independen itu harus empat persen. Edi juga menyampaikan, pada tanggal 31 Maret 2013 itu KPU Riau sesuai tahapan Pilgubri ini, akan umumkan syarat dukungan calon dari independen.

"Sampai saat ini, memang belum dibuka pendaftaran calon. Baik untuk pasangan calon dari independen maupun dari usungan Partai Politik (Parpol). Khusus itu untuk pasangan calon independen maka harus siapkan persyaratan dukungan yakni berupa fotokopi KTP dari pendukung. Diserahkan pada 2-8 April," terangnya.

Dukungan itu nantinya, kata Edi akan diverivikasi faktual sehingga diketahui darimana saja pendukung calon independen tersebut. Bahkan, pendukung tersebut akan ditanya oleh petugas apakah benar-benar mendukung calon independen. Ini, sambungnya dalam hal mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pilgubri. (rdi)