SELATPANJANG, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersendiri di Lembaga Pemasyarakatan. TPS yang bukan merupakan TPS khusus itu diambil dari TPS Tebingtinggi yang jumlah pemilihnya paling sedikit.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/6/2014) siang. Kata Yusli untuk TPS di Lapas merupakan TPS tersendiri bukan TPS khusus, dan ini sudah dibentuk sebelum pengurangan 3 TPS.
"Kami sudah bentuk TPS di Lapas sebelum pengurangan yang 3 itu," kata Yusli menjawab wartawan.
Ditambahkan Yusli pula, TPS di Lapas tersebut diambil dari TPS di Tebing Tinggi yang jumlah pemilihnya paling sedikit. Sedangkan pemilih di TPS tersebut dipindahkan ke TPS terdekat.
Sementara itu, ketika disinggung tentang TPS di Rumah Sakit, Yusli mengaku KPU akan menggunakan TPS terdekat dengan RS. Ini semua, demikian Yusli, merupakan berkat kerjasama dan koordinasi dengan PPK dan PPS Tebing Tinggi.
"TPS kita di Pilpres menjadi 491, untuk pemilih di RS, petugas TPS terdekat akan mendatangi satu jam sebelum pencoblosan di tutup atau sebelum jam 13.00 WIB. Bagi pasien atau keluarga tersebut bisa menggunakan identitas diri yang resmi seperti KTP, SIM, maupun paspor," tambah Yusli.
(zal)