PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan menemukan 783 pemilih ganda di wilayahnya.

Temuan itu terungkap pada rapat bersama KPU Pelalawan, Bawaslu dan partai polirik di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Rabu (12/9/2018).

“Ada sekitar 783 pemilih yang masuk pada kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda,” sebut Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti dihubungi GoRiau.

Adanya temuan DPT ganda tersebut, maka KPU dan Bawaslu Pelalawan bersama partai politik melakukan periksaan untuk memastikan temuan itu.

Lanjut Wawan menjelaskan, dari jumlah 783 DPT ganda 72 diantaranya merupakan DPT ganda identik sementara 711 DPT lainnya masuk pada kategori DPT ganda tidak identik.

“Untuk DPT tidak identik dilakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan, menemui pemilik data ganda,” jelasnya.

Verifikasi pendataan pemilih ganda dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu dan parpol yang ada di kabupaten Pelalawan. Proses verifikasi yang dilakukan terhadap data pemilih ganda harus tuntas pada tanggal 13 September 2018.

“Jadi, Kamis besok proses verifikasi ini sudah harus tuntas karena akan diplenokan besok,” tutup Wawan Subekti. ***