JAKARTA -- Tim Kedeputian bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya, pada Rabu (12/1/2022) sore.

''KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan Tim Kedeputian bidang Penindakan KPK,'' ujar Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022), seperti dikutip dari sindonews.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di Penajam Paser Utara terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. ''Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,'' kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

''Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,'' kata Ghufron.***