PEKANBARU - Berjam-jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruko milik pengusaha ternama di Riau, Dedi Handoko, akhirnya membuahkan hasil. KPK membawa sebanyak 15 berkas atau dokumen terkait proyek pembangunan di Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB, hingga keluar dari ruko yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 21.20 WIB. Ada lima unit mobil yang keluar dari pagar ruko tersebut.

Pengacara Dedi Handoko, Sam Daeng Rani, ketika diwawancarai wartawan dilokasi penggeledahan mengatakan, ada sebanyak 15 dokumen yang terkait dengan proyek di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan termasuk dokumen proyek pada Provinsi Riau.

"Ada penyitaan beberapa berkas. Tadi KPK membawa sebanyak 15 item dokumen lah, terkait tiga proyek di Bengkalis, Rohul dan proyek program anggaran Provinsi Riau 2019. Jadi semuanya berkas," beber Syam, Kamis (28/11/2019) malam.

Selanjutnya kata Sam, sampai saat ini Ia sendiri tidak mengetahui keberadaan Dedi Handoko sebagai kliennya. Kemudian ia mengatakan selain berkas, pihak KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Dedi Handoko.

"Saya tidak tahu posisi beliau (Dedi Handoko, red) sekarang. Makanya tadi ruangannya disegel sama KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya tim dari KPK yang melakukan penggeledahan di Pekanbaru berkaitan dengan proyek pengadaan jalan di Bengkalis.

"Benar, ada tim KPK yang sedang melakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru. Penggeledahan itu terkait pengadaan jalan di Bengkalis," kata Febri kepada GoRiau.com. ***