JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penggeledahan di beberapa tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang PON Riau dengan tersangka Rusli Zainal.

"Hari ini, KPK lakukan penggeledahan terkait PON Riau di empat titik," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers, Selasa (19/3/2013).

Pertama, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Kahar Muzakir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Rusli Zainal di jalan Pulau Panjang, Kembangan, Jakarta Barat dan di kantor perusahaan PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. "Penggeledahan itu dimulai pukul 10.30 WIB," tandas Johan.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas sebelumnya pun sempat mengatakan, kemungkinan akan ada anggota DPR menjadi tersangka masih akan terus berkembang pasca penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Pasalnya, berbagai saksi dan keterangan masih akan terus digali oleh penyidik. “Ini semua masih berkembang. Tidak menutup Kemungkinan bertambah,“ kata Busyro.

Soal dugaan keterlibatan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Setya Novanto pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, Lukman Abbas. Dia mengaku pernah menyerahkan uang kepada aajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar.

Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai 1 juta dollar. Penyerahan uang ini dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR RI. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya. (il)