PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih ditetapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 04 tahun 2022, yang diterbitkan pada 17 Januari 2022.

Terkait penerapan PPKM ini, Pemko Pekanbaru akan menggelar rapat evaluasi PPKM hari ini, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat ini akan dilakukan evaluasi terkait pencapaian target penanganan Covid-19 dan penetapan level PPKM selanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru sudah optimis bahwa Kota Pekanbaru akan turun ke PPKM level 1. Pasalnya, Kota Pekanbaru berhasil mencapai target sasaran vaksinasi dan kasus Covid-19 sudah melandai hingga zonasi penyebaran Covid-19 sudah didominasi zona hijau dengan kategori nihil Covid-19.

Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil beberapa hari lalu. Ia melihat sejumlah indikator yang telah terpenuhi, seharusnya Kota Pekanbaru sudah bisa berada pada PPKM Level 1.

"Secara indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, kita sudah bisa (PPKM) level 1. Untuk kasus harian kita juga nihil," ujarnya.

Saat ini, capaian vaksinasi umum Kota Pekanbaru sudah berada di angka 102 persen. Kemudian untuk capaian vaksinasi warga lanjut usia (lansia) juga sudah melewati target yakni di atas 60 persen. Tambahan kasus harian juga sangat rendah dan beberapa hari terakhir nihil. ***