PEKANBARU - Kota Pekanbaru berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, pertanggal 22 Februari 2021.

Meskipun demikian, hasil pemetaan zonasi di tingkat kecamatan menunjukkan bahwa ada tiga kecamatan masih berstatus zona orange. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sementara itu, hasil pemetaan zonasi berdasarkan tingkat kelurahan, ternyata masih ada 11 kelurahan yang masuk zona merah. Kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Tangkerang Utara, Rejosari dan Umban Sari. Kemudian Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Delima, Kelurahan Labuhbaru Barat, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Timur.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih menjelaskan, zona merah penyebaran Covid-19 menunjukkan kategori penularan Covid-19 tinggi, zona orange menunjukkan kategori sedang, zona kuning menunjukkan kategori penularan rendah dan zona hijau menunjukkan tidak ada lagi penularan Covid-19 di daerah tersebut.

"Data ini (kelurahan, red) diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Ia menjelaskan ada beberapa parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau. ***