DUMAI - Fakta-fakta mulai terungkap setelah polisi berhasil mengamankan empat pelaku persetubuhan cewek remaja di bawah umur yang terjadi di Pondokan Terminal Barang, Kota Dumai, Riau. Korban dari tujuh lelaki yang menyetubuhi anak di bawah umur ini bertambah satu lagi.

Polisi telah mengamankan I, A, H dan A. Parahnya lagi ketiganya yang sudah diamankan masih berstatus pelajar, yaitu I, A dan H. Sementara itu, ketiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi. Korban ketiga yang masih berumur 17 tahun ini diketahui setelah membuat laporan ke Mapolsek Bukit Kapur.

Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Bukit Kapur AKP Ronald Simamora saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (21/11/2016), tujuh lelaki membentuk sebuah kelompok dengan nama Terminal Barang (TB), sepertinya suka seks bebas dan meminum minuman keras (miras).

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 2 DPO Persetubuhan Cewek Remaja di Dumai

"Ada juga ikrar atau janji dalam kelompok ini, yaitu susah dan senang sama-sama dirasakan. Dimana otak dari kelompok ini berinisial K (DPO), keterangan dari keempat pelaku yang sudah kita amankan," ujarnya.

Baca Juga: Tragis, Usai 'Dicekoki' Tuak 2 Cewek Remaja Digilir 7 Lelaki

Selain suka melakukan seks bebas dan menenggak minuman keras, kelompok ini juga mengkonsumsi narkoba jenis daun ganja kering. "Untuk 3 pelaku lainnya masih kita kejar, yaitu K, R dan W," jelasnya.*** #DUMAI