JAKARTA -- Konvoi mobil mewah sengaja berhenti sambil berfoto-foto di Tol Km 02+400 Andara (Jalan Tol Depok-Antasari), Ahad (23/1/2022), sekitar pukul 10.45 WIB.

Aksi para pengemudi mobil-mobil mewah tersebut sempat menghambat arus kendaraan lainnya yang melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Anehnya, polisi tidak melakukan penilangan terhadap para pengemudi mobil-mobil mewah tersebut, meskipun mereka melanggar aturan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, sesuai aturan, harusnya para pengendara mobil mewah itu ditilang karena melanggar aturan terkait larangan berhenti di jalan tol.

Dijelaskannya, para pengendara itu melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Namun, polisi memutuskan tak memberikan sanksi tilang karena para pengendara mobil mewah itu kooperatif saat diminta membubarkan diri.

''Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan,'' kata Sutikno.

Oleh karena itu, para pengendara mobil mewah itu hanya diberikan teguran.

''Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri,'' ujar Sutikno.

''Yang penting tidak mengulangi lagi,'' sambungnya.

Dikatakan Sutikno, mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di Tol Km 02+400 Andara, Ahad sekitar pukul 10.45 WIB, untuk keperluan sesi dokumentasi.

''(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,'' ujar Sutikno.***