PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau memberikan tenggat waktu hingga tanggal 4 Desember 2018 mendatang bagi KONI kabupaten/kota untuk melengkapi poin persyaratan menjadi tuan rumah Porprov X Riau 2021.

Dari sekitar delpaan poin persyaratan wajib yang harus dipenuhi untuk menjadi tuan rumah Porprov X Riau, KONI Kota Pekanbaru mengaku sudah melengkapi segala persyaratan tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua KONI Kota Pekanbaru, Anis Murzil saat berbincang dengan GoRiau.com, Jumat (30/11/2018). "Kita sudah lengkapi dan siapkan seluruh persyaratannya," ucapnya.

Anis menuturkan, beberapa persyaratan yang telah dilengkapi diantaranya surat pernyataan kesediaan menjadi tuan rumah Porprov X Riau dari Walikota Pekanbaru.

"Dan dari DPRD Kota Pekanbaru juga sudah menyetujui, sekarang ini kita hanya sedang menunggu surat pernyataannya saja untuk kelengkapan administrasi," tuturnya.

Beberapa hari sebelumnya, KONI Kota Pekanbaru menjadi yang pertama dari tiga kabupaten/kota lainnya yang mengajukan diri sebagai tuan rumah Porprov X Riau tahun 2021 mendatang.

Anis pun merasa yakin KONI Pekanbaru dengan dukungan dari Pemko dan DPRD Pekanbaru, siap untuk melaksanakan dan mensukseskan event olahraga terkabar di Bumi Melayu tersebut.

"Kita sangat optmis, KONI Riau akan menunjuk Pekanbaru sebagai tuan rumah Porprov X Riau 2021," pungkasnya. ***