
BENGKALIS -Kapal nelayan jaring batu asal Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti dibakar nelayan rawai Desa Muntai, Kecamatan Bantan Bengkalis, Rabu (7/12/2016).
Pembakaran terhadap kapal nelayan jaring batu itu, dampak dari konflik nelayan jaring batu dengan nelayan rawai Muntai. Nelayan rawai Muntai melarang nelayan jaring batu beroperasi di perairan mereka.
"Nelayan Muntai pertama mengamankan kapal nelayan Tebing Tinggi Barat (Meranti). Menurut masyarakat setempat, nelayan itu menangkap ikan di perairan mereka tidak sesuai ketentuan. Pelaku diamankan, namun pada sore harinya sempat dilakukan pengrusakan dan pembakaran," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).
Ditambahkan Kapolres, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi penyelesaian permasalah yang terjadi antara kedua belah pihak. "Korban tidak ada. Nelayan Meranti saat ini diamankan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ucap Hadi.
Dari informasi yang dirangkum, Nelayan Meranti tersebut bernama Bakri, warga Tebing Tinggi Barat.
Menahan Diri
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Bengkalis, H Mawardi meminta semua pihak menahan diri. Sesuai dengan hasil pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu, lalu terkait konflik jaring batu dan rawai di Bantan, Kementerian sudah membentuk tim penyelesaian konflik yang kini terus berlanjut.
"Kita sangat menyesalkan sebenarnya kejadian kemarin itu. Kita berharap masyarakat menahan diri hingga menunggu Kementrian turun ke Bengkalis untuk menyelesaikan konflik nelayan jaring batu dengan nelayan rawai. Kementrian dalam bulan ini akan ke Bengkalis," ungkapnya.
Guna menghindari konflik berkepanjangan, dia mengimbau, para nelayan jaring batu untuk sementara tidak beroperasi dan menangkap ikan di pesisir pantai perairan Bantan. *** #BENGKALIS