
TELUKKUANTAN – Aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) terus terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Para pelaku tidak jera dengan tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum.
Seperti di Kecamatan Singingi, komplotan penambang ilegal terus menggasak emas di daerah aliran sungai (DAS) Lombu. Aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat setempat.
Merespons keresahan itu, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho melakukan operasi penertiban pada Selasa (3/12/2024) sore.
Di lokasi, tim menemukan enam unit alat PETI yang berada di pinggiran Sungai Lombu. Kedatangan aparat sepertinya sudah tercium oleh para pelaku. Sehingga, mereka tidak beraktivitas pada saat itu.
Kendati demikian, Polsek Singingi memberikan tindakan tegas terhadap enam unit alat PETI tersebut dengan cara dibakar.
"Ini upaya kita guna memastikan bahwa alat ini tidak digunakan lagi, maka dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Linter.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal. Karena perbuatan tersebut merusak lingkungan dan merupakan tindakan pidana.***