
RENGAT – Rutan Kelas IIB Rengat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) menunjukkan komitmen yang kuat dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Langkah progresif diambil oleh Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, setelah menggelar apel bersama jajaran Rupbasan. Tes urine dilakukan yang diikuti oleh seluruh pejabat, staf, dan pegawai kedua instansi Kemenkum HAM tersebut.
Julius Barus mengungkapkan, "Pelaksanaan tes urine ini, merupakan bentuk komitmen kita sebagai institusi dibawah Kemenkum HAM dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Rutan Rengat," pada Senin (8/5/2023). Tes urine ini juga dijadikan bahan monitoring terhadap jajaran petugas Rutan Rengat dan Rupbasan tanpa terkecuali.
Menyoal penyalahgunaan narkoba, Julius Barus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan pandang bulu terhadap para pelaku narkoba, terutama bagi pegawai Rutan Rengat.
"Untuk para pelaku narkoba, konsekuensi yang harus diterima jelas dan tegas, yaitu berupa hukuman penjara dan pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya.
Pada tes urine yang diikuti oleh 51 pegawai Rutan dan 9 petugas Rupbasan tersebut, semua peserta dinyatakan negatif narkoba. Julius Barus menambahkan, "Dalam pelaksanaannya, kita menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran." ***