
JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2), tidak menemukan adanya kejanggalan.
"Kalau kejanggalan, kami belum menemukan ya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas isu dugaan pengoplosan pertalite (RON 90) menjadi pertamax (RON 92), yang mencuat seiring dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh anak usaha PT Pertamina (Persero).
Meski belum menemukan indikasi pelanggaran, Bambang menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diambil saat sidak.
"Kami akan tunggu hasil uji lab-nya. Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga persoalan ini bisa segera clear," ujarnya.
Bambang juga memastikan bahwa dari aspek takaran dan distribusi, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam sidak tersebut.
Di tengah isu BBM oplosan, Bambang menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan Komisi XII DPR bertujuan untuk memastikan kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina tetap sesuai dengan standar Kementerian ESDM.
"Kami ingin memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap produk BBM yang dipasarkan," katanya.
Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan kesiapan pasokan BBM menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri, pasokan BBM dalam kondisi aman. Sehari sebelumnya, kami juga telah menggelar rapat dengan beberapa penyalur BBM nonsubsidi, seperti Shell, AKR, BP, Exxon, serta Patra Niaga, dan semuanya menyatakan pasokan cukup," jelasnya.
Terkait isu yang tengah menerpa PT Pertamina, Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR masih menaruh kepercayaan terhadap perusahaan pelat merah tersebut, sembari menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Kami percaya pada Pertamina. Tentu kami prihatin dengan situasi ini, tetapi kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika ada temuan yang tidak sesuai, kami mendukung agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis (27/2), jajaran Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, Jakarta, untuk memastikan tidak adanya pengoplosan BBM jenis pertalite dan pertamax di tengah berkembangnya dugaan kasus tersebut. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, mengambil sampel BBM untuk diperiksa lebih lanjut oleh Lemigas. (ant)