PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, SMAN Plus Provinsi Riau, dan SMAN SKO Provinsi Riau terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet yang dalam pembukaannya meminta penjelasan terkait perkembangan proses penerimaan siswa di SMAN Plus dan SMAN SKO yang saat ini tengah berlangsung.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa tahun 2026 menggunakan mekanisme seleksi melalui penjaringan. Untuk SMAN Plus, kuota penerimaan sekitar 200 siswa, dengan standar nilai rata-rata minimal sekitar 87. Selain itu, setiap kabupaten diwakili sekitar satu orang, dan seluruh calon siswa diwajibkan mengikuti tes psikotes.

Kepala SMAN Plus Provinsi Riau Edi Sutono menyampaikan bahwa jumlah pendaftar mencapai sekitar 1.473 orang melalui berbagai jalur seleksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 peserta dinyatakan lulus seleksi akademik, dan akhirnya diterima sebanyak 200 siswa sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala SMAN SKO Provinsi Riau Asilm menjelaskan bahwa jumlah pendaftar mencapai 438 orang, dengan 252 orang dinyatakan lolos administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 siswa akan tinggal di asrama, sedangkan 122 siswa lainnya berada di luar asrama.

Menanggapi paparan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya pelaksanaan sistem seleksi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dewan juga meminta adanya solusi bagi siswa maupun atlet yang tidak lolos seleksi, agar tetap mendapatkan akses pendidikan dan pembinaan yang layak.

Komisi V DPRD Provinsi Riau juga menyoroti perlunya kejelasan dalam pengelolaan asrama serta sistem pembinaan atlet, mengingat tingginya minat masyarakat untuk masuk ke SMAN Plus dan SMAN SKO pada tahun 2026.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, Rizal Zamzami, Septina Primawati, Agus Triansyah, dan Magdalisni, bersama jajaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, SMAN Plus, dan SMAN SKO Provinsi Riau. (adv)