PEKANBARU – Rencana pemerintah pusat menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Namun, kebijakan tersebut diingatkan agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi energi, termasuk melalui pengurangan mobilitas ASN.

“Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan WFA ini. Namun tentu harus ada pengaturan yang jelas, terutama pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Firmansyah, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, kajian teknis terkait penerapan WFA secara nasional sebelumnya telah dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan terarah dan terukur.

Firmansyah menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh penerapan sistem kerja fleksibel tersebut. Ia bahkan menilai kualitas pelayanan harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi waktu kerja ASN. Dengan skema WFA, menurut dia, tidak boleh ada lagi waktu kerja yang terbuang tanpa produktivitas yang jelas.

“Dengan berlaku nanti WFA ini, kita berharap waktu kerja offline lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan. Kurangi kebiasaan datang hanya untuk absen, lalu siang hari justru tidak produktif,” kata politikus PKS tersebut.

Ia juga menyinggung masih adanya ASN yang kedapatan tidak berada di tempat kerja pada jam dinas, seperti nongkrong di kedai kopi. Menurut dia, kebiasaan tersebut harus dikurangi agar efektivitas kerja meningkat.

“Jadi waktu dari Senin hingga Kamis itu harus benar-benar dioptimalkan,” ujarnya.

Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji kebijakan efisiensi energi lintas sektor yang berpotensi mencakup penerapan WFA bagi ASN, serta penyesuaian metode pembelajaran daring mulai April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menekan konsumsi energi di sektor publik, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan umum lainnya.

Firmansyah menambahkan, kebijakan WFA juga berpotensi menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui pengurangan mobilitas harian ASN. Namun, hal itu harus tetap diimbangi dengan kinerja yang optimal serta pelayanan publik yang tidak terganggu. ***