PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memberikan target selama 15 hari untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru beserta PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (Samhi) selaku kontraktor pengangkutan sampah untuk membersihkan seluruh sampah yang ada di Pekanbaru.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLHK Pekanbaru dan dua kontraktor pengangkutan sampah.

"Tadi juga kita sampaikan kalau tidak bisa dalam 15 hari kedepan menurunkan volume sampah di Pekanbaru, kita minta dua kontraktor ini diputus kerjasamanya," katanya, Rabu (25/5/2022).

Lanjut politisi Gerindra ini, dia menegaskan agar kedua kontraktor bekerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerjasama. Yaitu mengambil sampah dari sumber sampah atau dari rumah-rumah masyarakat.

"DLHK harus duduk bersama kontraktor, camat, lurah, RTRW serta pengangkutan mandiri. Dan harus dicari jalan keluarnya agar kontraktor dan pihak mandiri untuk bekerjasama," ucapnya.

Nurul mengatakan jika dalam 15 hari kedepan kondisi sampah di Pekanbaru tidak ada perubahan. "Jangan ada lagi alasan klasik yang kita dengar lagi. Apalagi alasan yang tidak masuk akal," bebernya.

Sementara itu Hendra, Kadis DLHK Pekanbaru mengatakan selama ini terjadinya penumpukan sampah di Pekanbaru dikarenakan adanya angkutan dari pihak mandiri yang mengambil sampah.

"Mengambil sampah ditempat dan waktu yang sama, kami minta pihak ketiga bisa merangkul pihak mandiri untuk bisa membantu operasional angkutan sampah," ujarnya.

Sehingga jika pihak ketiga dan pihak mandiri sudah bekerjasama, pihak mandiri bisa mempermudah kinerja dari pihak ketiga dengan cara menyalurkan sampah yang selama ini dibuang di sembarang tempat. ***