
PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menegaskan akan mengawal secara ketat proses seleksi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pengawasan dilakukan untuk memastikan jabatan strategis di perusahaan daerah diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Biro Hukum Setdaprov Riau guna meminta penjelasan terkait mekanisme seleksi direksi sejumlah BUMD yang telah selesai maupun yang masih berjalan.
"Kami ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Karena itu kami meminta penjelasan langsung dari Biro Hukum terkait seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan," kata Edi Basri, Senin (8/6/2026).
Menurut politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan Kampar itu, DPRD tidak ingin proses seleksi hanya menjadi formalitas. Seluruh tahapan, mulai dari asesmen berbasis komputer, penyusunan makalah hingga penilaian oleh panitia seleksi, harus menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa BUMD berkembang.
Ia menegaskan BUMD merupakan salah satu instrumen penting dalam menopang keuangan daerah. Karena itu, pimpinan yang dipilih harus memiliki kemampuan manajerial, jiwa kewirausahaan, dan pengalaman yang relevan di dunia usaha.
"BUMD adalah salah satu tulang punggung daerah untuk mendongkrak PAD. Karena itu kami berharap yang terpilih benar-benar memiliki pengalaman usaha, prestasi di dunia bisnis, dan kemampuan mengembangkan perusahaan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menelusuri susunan panitia seleksi di empat BUMD yang tengah melakukan proses rekrutmen direksi.
Untuk PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), panitia seleksi dipimpin Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan dengan anggota Saiman Pakpahan dan Ahmad Ismail.
Sementara untuk PT Riau Petroleum, ketua pansel dijabat Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi dengan anggota Sarifa Faradinna dan Ahmad Ismail.
Pada PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), posisi ketua pansel diemban Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau Indra bersama anggota Saiman Pakpahan dan Aspadiar.
Sedangkan untuk PT Jamkrida Riau, M Job Kurniawan kembali dipercaya sebagai ketua dengan anggota Irving Kahar dan Syafriadi.
Nama Irving Kahar menjadi salah satu sorotan karena diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Siak. Meski demikian, Edi menegaskan yang terpenting adalah menjaga independensi panitia seleksi dan memastikan seluruh keputusan didasarkan pada hasil asesmen yang objektif.
"Kalau prosesnya tidak berlandaskan prinsip-prinsip keilmuan dan profesionalisme, tentu subjektivitas akan semakin besar. Karena itu hasil asesmen, visi-misi, dan kompetensi peserta harus menjadi ukuran utama," tegasnya.
Menurut Edi, kedekatan dengan pemerintah bukanlah persoalan selama kompetensi tetap menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
"Kalaupun ada orang-orang yang dekat dengan pemerintah, itu sah-sah saja. Tetapi kompetensi harus lebih diutamakan. Karena kemampuan seseoranglah yang menentukan apakah dia mampu membawa perusahaan menjadi lebih baik atau tidak," katanya.
Sejumlah hasil seleksi bahkan telah melahirkan direksi baru di beberapa BUMD strategis. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Muhammad Haris resmi ditetapkan sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Sementara di PT Riau Petroleum, Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Fajar Muhardi sebagai Direktur Operasional dan Ganesya Varandra sebagai Direktur Keuangan. Kehadiran direksi baru tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja sektor migas daerah.
Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa penetapan direksi bukanlah akhir dari proses pengawasan. DPRD berencana memanggil para pimpinan BUMD yang telah terpilih untuk memaparkan kembali visi, misi, dan target kerja mereka.
"Nanti para pimpinan yang sudah ditetapkan akan kami undang. Kami ingin melihat kembali visi dan misi mereka serta memastikan itu bukan sekadar presentasi saat seleksi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata," ujar Edi.
Menurutnya, tahun pertama kepemimpinan direksi baru harus difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal yang selama ini membebani perusahaan sekaligus menunjukkan capaian kinerja yang terukur.
Ia mengingatkan bahwa tantangan BUMD ke depan tidak ringan. Selain menghadapi persaingan ekonomi yang semakin kompetitif, sejumlah perusahaan daerah juga masih membutuhkan pembenahan tata kelola dan penguatan bisnis. Karena itu, DPRD tidak menutup kemungkinan mendorong evaluasi terhadap direksi yang dinilai gagal memenuhi target.
"Ini bukan jabatan untuk pamer. BUMD membawa amanah rakyat. Kalau kinerjanya tidak baik, tentu harus dievaluasi. Bahkan evaluasi bisa dilakukan di tengah jalan jika memang diperlukan," pungkasnya. ***