PEKANBARU – Sekretaris komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi meminta Gubernur Riau Edy Natar Nasution menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Pemprov Riau harus komit menertibkan perusahaan kelapa sawit tanpa HGU," kata Husaimi, kepada GoRiau.com, Jumat (26/1/2024).

Dikatakannya jangan sampai apa yang diungkapkan Gubri soal 128 perusahaan kelapa sawit tanpa HGU hanya terkesan pencitraan,"Kalau hanya sekedar bicara kesannya hanya pencitraan," ucapnya.

DPRD Riau jelas politisi PPP ini siap memberikan data jika diperlukan oleh Pemprov Riau, " Dulu DPRD Riau sudah membuat Pansus soal HGU ini datanya ada sama kita silahkan ambil datanya," katanya.

Namun Husaimi memberikan apresiasi atas langkah Edy Natar mengungkapkan 128 perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU di Riau termasuk langkahnya meminta hak 20 persen dari total HGU perkebunan kelapa sawit milik PT SIR untuk dikelola oleh masyarakat.

"Saya hormat dengan langkah pak Edy Natar ini dan saya yakin beliau mampu berbuat untuk masyarakat tempatan yang selama ini tak diperhatikan oleh perusahaan perkebunan," tutupnya. ***