SELATPANJANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rapat kerja (raker) mengenai laporan terhadap progres dan realisasi kegiatan pada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, pada Rabu (11/12/2019).

Sekretaris BPKAD Kepulauan Meranti, Juli Candra, mengungkapkan bahwa permasalahan terhadap kekosongan kas daerah yang berdampak pada keterlambatan pembayaran insentif PNS selama 4 bulan dan pembayaran pada kegiatan-kegiatan di OPD yang belum terealisasikan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut BPKAD sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kementerian keuangan dan provinsi untuk mentransfer dana tunda salur yang belum dibayarkan pada 2018 November tahun lalu yang akan di transfer pada Desember 2019 pada minggu kedua dan paling lambat pada minggu ke tiga.

Jika dana tersebut telah diterima maka untuk pembayaran insentif PNS dan gaji honorer bulan Desember serta kegiatan-kegiatan pada seluruh OPD dapat terbayarkan.

Untuk pembayaran insentif PNS serta guru-guru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tidak dilakukan secara tebang pilih dan menjadi perioritas untuk dibayarkan.

Juli Candra juga menegaskan bahwa berkeyakinan 70 persen kemungkinan pemerintah pusat akan mentransfer dana tunda tahun 2018 tersebut akan ditransfer pada tahun 2019.

Keberhasilan dan terealisasi kegiatan pada OPD di lingkungan Pemkab Meranti untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kepulauan Meranti bergantung pada BPKAD.

Jika kemungkinan pada akhir bulan Desember dana tunda salur dari pusat tidak tersalurkan juga, Komisi II berharap kepada BPKAD agar mensosialisasikan keadaan keuangan daerah kepada seluruh OPD terkait permasalahan tersebut.

"Komisi II sangat jelas dan menekankan kepada BPKAD agar tetap intens dalam membangun komunikasi baik ditingkat pusat maupun provinsi, jika anggaran tersebut tidak terealisasi, maka dipastikan akan berdampak kekecewaan kepada seluruh ASN, Guru, dan yang lainnya," ungkap Taufiek.

Untuk diketahui, rapat kerja Komisi II dipimpin oleh Taufiek yang merupakan wakil ketua, beserta anggota.***