DURI - Tak miliki penghasil dari pekerjaan yang tetap, pengangguran di Duri, warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau ini akhirnya memilih menjalankan bisnis narkoba untuk tetap bertahan hidup.

Namun apesnya, dari pekerjaan yang dipilihnya itu justru membuat hidupnya terkait dengan hukum. Statusnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu diketahui pihak kepolisian Sektor Mandau.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan warga Desa Petani berinisial IR ini ditangkap anggotanya Selasa (10/12/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Rangau Km. 04 Pematang Pudu.

"Dari pelaku berhasil juga disita 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,43 gram. Uang hasil jualan sabu 305 ribu dan 5 handphone yang selalu digunakan untuk transaksi narkoba juga kita jadikan barang bukti," kata Kapolsek kepada GoRiau.com, Rabu (11/12/2019).

Menurut Kapolsek, susahnya mencari pekerjaan saat ini menjadi alasan mereka untuk memilih menjadi pengedar narkotika. Meski penuh resiko, tetapi pekerjaan itu tidak terlalu menguras tenaga mereka.

"Berhubungan dengan narkotika tidak dapat dibantu oleh hukum. Sehingga sangat kami himbau untuk masyarakat Mandau dan sekitarnya agar tidak terlibat dengan narkotika ini. Carilah pekerjaan yang halal untuk keluarga," imbuhnya. ***