PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan ratusan warga mantan transmigrasi PT Asian Agri Kebun Buatan, Siak, dengan menduduki lahan seluas 1.450 hektar di Kebun Soga, PT Inti Indosawit Subur (IIS), Kecamatan Ukui A, Rabu lalu (13/3), Ahmat Taufik selaku Humas PT Inti Indosawit Subur (IIS) mengatakan bahwa putusan pengadilan terhadap gugatan kelompok Marzuki. CS di Desa Soga, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, di Bankinang yaitu menolak gugatan seluruhnya.
"Putusan ini tertuang dalam releases putusan pemberitahuan putusan pengadilan Negri Bangkinang, NO :15/PDT.G/2005/PN.BKN," jelas Humas PT IIS, Ahmad Taufik, pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Minggu (17/3/2013).
Taufik menjelaskan bahwa putusan ini keluar di Bangkinang tertanggal 17 Januari 2013, dimana sekelompok warga yang di ketuai Marzuki CS dan Eko Bambang, menuntut PT IIS agar mengembalikan lahan sawit seluas 1450 Hektare. Menurut versi masyarakat, lahan tersebut adalah lahan warga namun Pengadilan menolak tuntutan tersebut.
"Pengadilan menolak tuntutan Marzuki CS, yang mana isi putusannya dalam pokok perkara tersebut berbunyi, menolak gugatan penggugat ke seluruh gugatannya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.904.000. Dan kalau penggugat tidak mau dengan putusan ini, maka para penggugat dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekan Baru," katanya.
Dengan terus bergulirnya proses hukum ini, sambungnya, dirinya menghimbau kepada Eko Bambang dan Marzuki Cs, untuk tunduk dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dirinya berharap agar masyarakat dalam setiap melakukan kegiatan harus mengedepankan musyawarah. Sementara bagi pihak yang melakukan pendampingan terhadap masyarakat atas nama kelompok Marzuki cs atau Eko Bambang cs untuk dapat menghormati proses hukum yang telah berjalan dengan senantiasa mengedepankan dialog guna menyelesaikan masalah.
"Sebenarnya masyarakat yang pendudukan lahan itu adalah korban. Penipuan dari Marzuki yang menjanjikan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebun sawit masing-masing seluas 2 hektare milik PT IIS dengan iming-iming memungut sejumlah uang," tutupnya. (ilm)