BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, Suyatno, AMp menyatakan Kecamatan Bagansinembah Raya masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan kecamatan lain di Rohil. Agar sejajar dan memacu kemajuan, Suyatno memberi kewenangan penuh kepada camat untuk pengurusan berbagai surat.

"Jadi, masyarakat Bagansinembah Raya tidak perlu jauh-jauh datang ke ibukota kabupaten, cukup di kecamatan saja," ujar Suyatno saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Bagansinembah Raya, Rabu (18/11/2015) pagi.

Pada peringatan ini, masyarakat bersama pemerintahan kecamatan melaksanakan upacara bendera. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat, Ormas dan pelajar.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, bupati dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Bupati, isinya penegasan memberikan delegasi pada camat untuk mengeluarkan sebagian surat yang dibutuhkan masyarakat.

"Di setiap kecamatan, akan kita buka tiga loket pengurusan surat yang dibutuhkan warga. Seperti kecamatan lain yang menerapkan PATEN, dimana berbagai surat bisa diurus kecuali mendirikan hotel," ucap Suyatno.

Dengan demikian, warga tidak perlu mengeluarkan biaya besar dalam mengurus surat seperti yang sudah-sudah.

Selain jauh, Suyatno juga melihat Kantor Camat Bagansinembah Raya yang sedang ditempati tidak layak. Untuk biaya pembangunan kantor camat, kata dia, pemerintah sudah menganggarkannya dan hanya menunggu ganti rugi lahan.

Usai peringatan acara ulang tahun Bagansinembah Raya, pemerintah memberikan cendramata kepada pelaku sejarah dan juga bantuan kepada korban kebakaran. Dan dilanjutkan dengan perlombaan Nasyid.(amr)