
PEKANBARU, GORIAU.COM - Koalisi Intelektual Muda Riau (Kimri) menggelar seminar sehari mengangkat tema antisipasi bahaya laten komunis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, Selasa (28/1/2014) pagi di Hotel Parma City Panam.
Hadir sebagai pembicara Direktur GARI Riau Institute, Hendri Marhadi SE,M.Pd, tokoh masyarakat Riau, DR.Elviriadidan Yudi Martha Nugraha dari KNPI Riau. Peserta kegiatan ini diikuti oleh masyarakat, ormas dan civitas akademika perguruan tinggi negeri yang ada di Pekanbaru.
Dalam pemaparannya Hendri Marhadi SE,M.Pd mengatakan Ketetapan MPRS Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia. ''Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/Marxisme-Leninisme tetap harus dipertahankan, karena ini bagian dari catatan lembaran sejarah hitam bangsa,'' ujarnya.
Hendri melanjutkan bahwa perlunya rekonsiliasi untuk anak-anak yang orang tuanya terlibat pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 PKI sangat bagus sekali. ''Sebab anak-anak tersebut tidak terlibat dan tidak mengerti permasalahan dan tidak perlu dimanfaatkan karena mereka tidak bersalah,'' tambah hendri.
Pada kesempatan itu, Hendri melanjutkan, yang perlu diwaspadai adalah gerakan neokomunisme dan neokapitalisme. (rls)