PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski Bank Riau-Kepri belum menyelesaikan hutang gedung yang baru dibangun kepada PT Waskita Karya, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan sebelum Juni 2014 ini, kewajiban keduanya bisa terselesaikan.
Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menyebutkan, target tersebut bisa terealisasi karena pada Juni 2014 mendatang rencananya akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUSP)Â Bank Riau-Kepri.Dimana selain membahas mengenai perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut ke depan, rencananya juga dilakukan penunjukan Direktur Utama Bank Riau-Kepri yang memang sampai saat ini masing kosong."Kita berharap sebelum Juni mendatang semua sudah clear. Jadi RUPS bisa fokus membahas Direktur Utama nantinya," kata Syahrial.Seperti diberitakan sebelumnya, hasil keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyatakan, Bank Riau-Kepri wajib melunasi hutang sebesar Rp214.969 miliar ke Waskita Karya.Sementara Waskita Karya wajib menyelesaikan semua kegiatan penyelesaian gedung. Namun sampai saat ini, kedua pihak belum juga menemukan titik terang untuk sama-sama menyelesaikannya.***