
PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru, Arwen, dimosi tidak percaya oleh 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Pekanbaru. Mosi tidak percaya ini dibuat oleh DPC karena berbagai alasan.
9 DPC yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut adalah Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Limapuluh, Sukajadi, Bukit Raya, Senapelan, Sail, Pekanbaru Kota, dan Rumbai.
Hal tersebut disampaikan perwakilan DPC di Kantor DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Minggu (13/2/2022). Mosi tidak percaya ini dibuat karena mereka tidak mempercayai Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru dalam memimpin.
Yang pertama, DPC melihat ada gejolak yang terjadi di tubuh DPD Partai Ummat Pekanbaru, dimana Arwen ditinggalkan oleh sekretaris dan bendaharanya. Ini membuktikan bahwa Arwen bukan tipe pemimpin yang bisa merangkul.
"Padahal sebagai partai baru, kita membutuhkan orang yang mampu merangkul semua pihak," ujar Ketua DPC Sukajadi, Abdul Haris.
Kedua, DPC menyebut Arwen merupakan orang yang tak bertanggungjawab, dimana berdasarkan informasi dari MPP, Arwen sebelumnya berjanji untuk memenuhi semua keperluan partai jika dia diberikan amanah menjadi Ketua.
"Ternyata itu tak dipenuhi, buktinya untuk membayar sewa kantor saja tidak bisa, ini hal yang sangat memalukan. Kalaupun tidak mampu, kan bisa dibawa ke dalam rapat pengurus," tuturnya.
Akibat persoalan kantor ini, lanjutnya, Arwen diusir dari kantornya sendiri. Bukannya menyesali, Arwen malah memposting di media sosial bahwa dia sudah memiliki kantor baru. DPC menganggap sikap Arwen ini bentuk sikap ugal-ugalan.
Ketua DPC Kecamatan Limapuluh, Rozali, menambahkan, Arwen juga tidak cakap dan bahkan tidak mampu menjalankan kepemimpinan ini. Bahkan katanya, hanya membuat blok-blok dan anti kritik, bahkan pendendam.
"Saudara Arwen hanya membesarkan nama pribadi, sebagai ketua partai perlu rasa kebersamaan untuk membentuk struktural partai ini. Saudara Arwen pula cenderung otoriter, namun tidak memberikan solusi terhadap keberlangsungan partai di Kota Pekanbaru, apakah kita tidak menyadari tagline 'Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan'," tegasnya.
Lebih jauh, Rozali, mengatakan, pihaknya meminta kepada Ketua DPW Partai ummat Riau, Fauzi Kadir, untuk merespon pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru ini.
"Kepemimpinan saudara Arwen gagal total. Kami mau kepemimpinannya diganti. Kami menunggu respon dari DPW untuk berdiskusi bersama - sama, kalau tidak ada respon dari DPW kita juga akan kirimkan pernyataan mosi tidak percaya ini ke DPP," tukasnya, diamini ketua - ketua DPC lainnya.
Sebelum menyampaikan, mosi tidak percaya ini, DPC sudah pernah menempuh upaya mediasi, dimana DPC sudah mengundang Ketua DPD untuk bertemu pada Senin, (31/1/2022) lalu.
Namun, jawaban Ketua DPD tidak memuaskan, dan tidak bisa mengakomodir aspirasi yang sudah disampaikan, bahkan jawabannya selalu tidak tepat sasaran.
"DPW juga sudah memanggil, pada sabtu lalu, DPW menyampaikan akan memanggil pada 10 Februari, tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan," tuturnya.
Mosi tidak percaya ini sendiri sudah dikirimkan kepada DPW Partai Ummat Riau pada 12 Februari, namun kantor sekretariat tidak dibuka dan dikunci dengan gembok besar.
"Kami juga sudah memberikan langsung ke kediaman Ketua DPW, tapi tak ada respon, dan kami sudah mengirimkan surat ini via whatsapp. Kami menunggu itikad baik untuk merespon ini," tutupnya.***