
PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si, mengingatkan para bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk berhati-hati dalam menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada konflik antara masyarakat dengan bupati setempat akibat kenaikan PBB yang dinilai memberatkan warga.
“Bupati dan wali kota se-Provinsi Riau harus hati-hati dalam upaya menaikkan PBB. Kasus Kabupaten Pati menjadi pelajaran. Lakukan kajian yang komprehensif dan pertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi masyarakat kita,” tegas Edi Basri, Kamis (14/8/2025).
Politisi Gerindra itu menyarankan agar kepala daerah lebih memaksimalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menggali potensi pajak yang sudah ada, ketimbang menaikkan nilai objek pajak seperti PBB.
“Sebaiknya fokus pada upaya memaksimalkan kerja petugas pajak dalam menggali potensi yang sudah ada, serta menutup kebocoran dalam proses pemungutan pajak,” ujarnya.
Edi Basri juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dengan target kontribusi yang signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Buat target kontribusi BUMD naik 200 hingga 500 persen, jangan malah menaikkan PBB sampai 200 persen,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyederhanaan perizinan usaha juga menjadi langkah strategis agar masyarakat dapat berusaha secara legal, sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi PAD. ***