
JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan tegas dan terbuka terkait kebijakan pengamanan terhadap institusi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Puan, kejelasan prosedur dan dasar hukum pelibatan TNI dalam mendukung pengamanan kejaksaan sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Harus ada penjelasan secara tegas, apakah memang prosedur operasional standarnya seperti itu atau tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (15/5/2025).
Ia menilai langkah tersebut perlu dikomunikasikan secara terbuka agar tidak memicu asumsi negatif di masyarakat. "Jangan sampai muncul fitnah atau pemikiran lain. Harus dijelaskan dengan sejelas-jelasnya agar publik tidak salah persepsi," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Telegram Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan institusi, seiring dengan keberadaan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di tubuh kejaksaan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan struktur Jampidmil yang ada," jelas Wahyu di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan diatur secara hierarki dan merupakan bentuk dukungan terhadap struktur kelembagaan yang sudah ada. (ant)