SIAK - Kasus penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Lurah Kampung Sei Mempura saat pesta narkoba di Kandang Ayam ini sangat mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Siak yang namanya tersohor di seluruh penjuru Indonesia sebagai Kabupaten dengan segudang prestasi.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak, Alfedri saat dikonfirmasi GoRiau.com mengaku sangat kecewa dengan perilaku ASN yang tidak taat dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi. Harusnya sebagai pemimpin di Kampungnya itu, dia bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebagai Lurah harusnya dapat bekerjasama dengan aparat hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini," kata Alfedri, Kamis (30/11/2017).

Wakil Bupati Siak ini juga mengaku Pemkab Siak tidak akan melalukan pembelaan terhadap ASN yang tersandung kasus narkoba dan menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Siak.

"ASN yang terbukti bersalah atau positif terlibat kasus narkoba harus siap berhenti dan diberhentikan. Dia juga akan menerima hukuman disiplin untuk memperbaiki serta mendidiknya," ucap Alfedri.

Sampai saat ini, lanjut Alfedri, BNK Kabupaten Siak rutin menggelar sosialisaai bahayanya narkoba di tingkat masyatakat umum maupun di lingkungan pendidikan melalui sekolah-sekolah.

"Kita bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Siak untuk melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini. Dan itu masih rutin kita laksanakan untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba ini," tandas Alfedri lagi.

Sebelumnya, FS Lurah Kampung Sei Mempura ini diamankan Personil Polres Siak saat sedang pesta sabu bersama 2 temannya di kandang ayam, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. ***